Cari tahu apa klasifikasi hukum privat dan publik

Hukum adalah seperangkat norma terapan yang memberikan kesetaraan, kesetaraan, keseimbangan, kebebasan, pemisahan fungsi kepada masyarakat untuk mencapai hidup berdampingan yang lebih baik.

Hukum didefinisikan sebagai semua aturan yang dibentuk untuk mengontrol perilaku sosial, yang dijatuhkan jika ada individu yang sama melanggarnya.

Hal ini dapat diklasifikasikan oleh dua cabang yang dibedakan oleh orang atau entitas yang menjadi tujuan kewajiban, dalam hal ini terhadap negara, itu akan berbicara tentang hukum publik, dan ketika itu interpersonal, itu adalah hak pribadi.

Masing-masing klasifikasi tersebut memiliki subdivisi yang menyusunnya.

Klasifikasi hukum privat

Hukum komersial

Ini adalah seperangkat aturan yang menetapkan parameter bisnis, yang dengannya mereka merasa nyaman dan aman saat melakukan transaksi atau penjualan, karena perdagangan telah tumbuh dengan sangat cepat, undang-undang baru telah dibuat yang melindungi mereka yang diuntungkan oleh hak-hak ini.

Suatu tindakan dianggap komersial, ketika memasuki bidang perdagangan, oleh karena itu akan terpengaruh oleh jenis hak ini. Ini juga dikenal sebagai "hukum perdagangan".

Hukum perburuhan: Seperangkat aturan ini mengatur semua jenis pekerjaan yang ada, baik itu tergantung atau wiraswasta, memastikan bahwa mereka yang terlibat di dalamnya memiliki keseimbangan dalam hal pekerjaan.

Jenis hak ini juga dikenal sebagai "sosial" atau "pekerjaan"

Hukum perdata

Juga dikenal sebagai kode sipil, itu didasarkan pada perlindungan seluruh masyarakat, seperti orang pada umumnya, keluarga, harta benda dan apa yang mereka miliki, pekerjaan, perumahan, dan lain-lain.

Klasifikasi hukum ini melibatkan semua orang yang membentuk komunitas.

Klasifikasi hukum publik

Hukum administratif

Ini adalah seperangkat aturan hukum yang mengatur proses administrasi negara, yang bertanggung jawab untuk menjaga kesejahteraan umum negara pada umumnya, layanannya, masyarakat, di antara faktor-faktor lainnya.

Ketika ada kegagalan dalam proses hukum atau yuridis atau yang hanya berkaitan dengan negara, warga negara dapat menggunakan gugatan, untuk menggunakan hak-hak mereka, dalam menghadapi hambatan yang ingin dimasukkan oleh beberapa entitas.

Hukum Kriminal

Itu terdiri dari semua hukuman yang dapat diberikan kepada individu yang mempengaruhi hak orang lain, tindakan seperti itu dapat berupa: perampokan, pemerasan, penyerangan, dan lain-lain.

Klasifikasi hukum ini diperlukan dalam masyarakat, karena sebagian kecil penduduk tidak tertarik pada kesejahteraan sosial, dan mereka harus dihukum, karena jika tidak dilanjutkan akan terjadi kekacauan di seluruh masyarakat.

Ada juga modalitas negara, yaitu keamanan, yang bertanggung jawab untuk mencegah situasi semacam ini.

Hak konstitusional

Ini mengontrol semua hak negara, menghubungkan badan-badan pemerintah yang berbeda dengan warga negara.

Ini bertugas mempelajari konsep hak asasi manusia, bersama dengan konstitusi dan negara.

Siapa yang membela hak?

Pengacara mengingat selama proses pendidikan profesional mereka dasar-dasar hukum yang fundamental seperti kesetaraan, kesetaraan dan kewajiban warga negara.

Mereka bekerja sebagai tim untuk mencapai satu-satunya tujuan mereka, yaitu kepuasan pelanggan dengan layanan mereka, menasihati dan membimbing mereka dalam situasi hukum di mana siapa pun tanpa studi ini tidak akan memiliki pengetahuan minimum.

Mereka memiliki beberapa prinsip yang ditetapkan dalam profesinya, di antaranya yang utama adalah menghormati klien, orientasi tentang masalah hukum, memberikan layanan yang prima sehingga klien merasa nyaman dengan mereka, dan memastikan bahwa di bawah perwalian hukum mereka akan terjamin pemenuhan hak-haknya. sebelum badan hukum manapun.

Negara dan hak

Ini memiliki semua kekuatan untuk menyumbangkan undang-undang baru kepada konstitusi, hal ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak, tentu saja ini berpedoman pada hak-hak universal, seperti hak asasi manusia, yang memiliki fungsi utamanya untuk kesejahteraan seluruh rakyat. umat manusia, memastikan kebebasan mereka di seluruh dunia.

Untuk penjabaran undang-undang semacam ini, partisipasi perancang hukum, pengacara parlementer, dan parlemen, yang memperdebatkan apakah undang-undang yang diusulkan dapat berdampak positif atau negatif terhadap penduduk, diperlukan.

Hukum pidana dan perdata

Disebutkan karena sebagian besar gugatan yang dapat sampai ke pengadilan adalah karena melanggar beberapa undang-undang yang terkait dengannya, namun terdapat perbedaan besar antara klasifikasi hukum tersebut, yang akan dijelaskan di bawah ini:

  • Ketika pembunuhan dilakukan, maka tindak pidana berat dilakukan di hadapan seluruh lapisan masyarakat, jenis perbuatan ini masuk ke dalam hukum pidana, dan dalam kasus ini jaksa yang mengajukan penyebabnya ke pengadilan. Dalam kasus perdata, kasus tersebut akan diajukan oleh korban yang sama.
  • Terdakwa pidana menikmati perlindungan tertentu yang tidak diberikan kepada mereka yang berada dalam kasus perdata.
  • Dalam kasus perdata, buktinya mungkin tidak spesifik; di sisi lain, ketika kita berbicara tentang ranah kriminal, keraguan yang ada terkait tindakan yang dilakukan harus diklarifikasi, dengan menghadirkan bukti konklusif pada saat itu.
  • Perkara perdata tidak diberikan pengacara yang dibayar oleh negara, sebaliknya mereka yang mengalami gugatan pidana memiliki hak mutlak untuk mendapat dukungan dari pengacara, dan jika pengacara tidak mampu, negara harus mengabulkannya.
  • Hukuman yang dijatuhkan juga berbeda, dalam kasus perdata sebagian besar berupa denda moneter, pembayaran denda, atau penghapusan izin atau lisensi.
  • Kasus perdata lebih sering ditangani oleh hakim, meskipun dalam beberapa kesempatan ada juri, sedangkan dalam kasus pidana ada juri melalui persidangan.

tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai dengan *

  1. Penanggung jawab data: Miguel Ángel Gatón
  2. Tujuan data: Mengontrol SPAM, manajemen komentar.
  3. Legitimasi: Persetujuan Anda
  4. Komunikasi data: Data tidak akan dikomunikasikan kepada pihak ketiga kecuali dengan kewajiban hukum.
  5. Penyimpanan data: Basis data dihosting oleh Occentus Networks (UE)
  6. Hak: Anda dapat membatasi, memulihkan, dan menghapus informasi Anda kapan saja.